Minggu, 04 Desember 2011

Evaluasi keberhasilan koprasi diliat dari sisi perusahaan

Evaluasi keberhasilan koprasi diliat dari sisi perusahaan

Organisasi ekonomi yang memiliki keharusan menangani usaha berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas dan produktivitas koperasi, Analisis Laporan Koperasi 
1.     Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orangorang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
• Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
Ø  Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien). Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL)
(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
• MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
• METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
• Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut: TME = MEL + METL MEN = (MEL + METL) – BA
• Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara
sebagai berikut : MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHUa Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha.\
  
2.     Efektivita
Ø  Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
 Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
        
          Anggaran SHUk + Anggaran MEL
 = Jika EvK >1, berarti efektif.

 3.     Produktivitas
Ø  Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.

RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
AKTIVA USAHA
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.
 4.     Analisis Laporan Koperasi
Ø  Analisis Laporan Koperasi Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
a)      Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
b)      Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
c)      Demikian penulisan ini tidak untuk bertujuan komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang mata kuliah adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengevaluasi kembali manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang dilihat dari sisi perusahaan.

Perusahaan :
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
  • PT Garuda Indonesia (Persero)
  • PT Angkasa Pura (Persero)
  • PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
  • PT Tambang Bukit Asam (Persero)
  • PT Aneka Tambang (Persero)
  • PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Pos Indonesia (Persero)
  • PT Kereta Api Indonesia (Persero)
  • PT Adhi Karya (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Perusahaan Perumahan (Persero)
  • PT Waskitha Karya (Persero)
  • PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)


Sumber :
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-1
http://kampus-net.blogspot.com/2009/06/produktivitas-koperasi.html
http://rinton.blogdetik.com/tag/analisis-laporan-koperasi/

Rabu, 19 Oktober 2011

Tujuan dan Fungsi Organisasi

1.    Tujuan dan fungsi organisasi

Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Koperasi Sebagai Badan Usaha
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).
Tujuan Dan Nilai Koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

2.    Organisasi dan Management

Bentuk organisasi

Menurut pola hubungan kerja, lalu lintas wewenang dan tanggung jawab, maka bentuk organisasi dapat dibedakan sebagai berikut:

~ Bentuk Organisasi Garis

Bentuk ini merupakan nbentuk organisasi paling tua dan paling sederhana. Bentuk organisasi diciptakan oleh Henry Fayol. Biasa juga disebut dengan organisasi militer dimana cirinya adalah struktur organisasi ini relatif kecil, jumlah karyawan yang relatif sedikit, saling kenal, dan spesialisai kerja yang belum begitu rumit dan tinggi.

Kebaikannya:

1. Kesatuan komado terjamin baik karena pimpinan berada pada satu tangan.

2. Proses pengambilan keputusan berjalan dengan cepat karena jumlah orang yang diajak berkonsultasi masih sedikit.

3. Rasa solidaritas dianatara karyawan umumnya tinggi karena saling mengenal.

Keburukannya:

1. Seluruh organisasi tergantung pada satu pimpinan (satu orang) dimana bila pimpinan tersebut berhalangan maka organisasi tersebut akan mandek atau hancur.

2. Ada kecenderungan pimpinan bertindak secara otokratis.

3. Kesempatan karyawan untuk berkembang terbatas.

~ Bentuk Organisasi Fungsional

Bentuk ini merupakan bentuk dimana sebagian atau segelintir pimpinan tidak mempunyai bawahan yang jelas karena setiap pimpinan berwenang memberikan komando pada bawahannya. Bentuk ini dikembangkan oleh FW Taylor.

Kebaikannya:

1. Pembidangan tugas-tugas jelas.

2. Spesialisasi karyawan dapat dikembangkan dan digunakan semaksimal mungkin.

3. Digunakannya tenga-tenaga ahli dalam berbagai bidang sesuai dengan fungsinya.

Keburukannya:

1. Karena adanya spesialisasi kerja maka akan sulit untuk mengadakan tour of duty.

2. Karyawan lebih mementingkan bidangnya sehingga sukar untuk melaksanakan koordinasi.

~ Bentuk Organisasi Garis dan Staff

Bentuk ini umumnya dianut oleh organisasi besar, daerah kerja yang luas, mempunyai bidang tugas yang beraneka dan rumit serta jumlah karyawan yang banyak. Bentuk ini diciptakan oleh Harrington Emerson.

Kebaikannya:

1. Dapat digunakan pada setiap organisasi yang besar, apapun tujuannya, luas organisasinya,dan kompleksitas susunan organisasinya.

2. Pengambilan keputusan lebih mudah karena adanya dukungan dari staf ahli.

3. Perwujudan “the right man in the right place”lebih mudah terlaksana.

Keburukannya:

1. Sesama karyawan dapat terjadi tidak saling mengenal, solidaritas sulit terbangun

2. Karena susunan organisasinya yang koompleksitas, maka kesulitannya adalah dalam bidang koordinasi antar divisi atau departemen.

~ Bentuk Organisasi Fungsional dan Staff

Bentuk ini merupakan kombinasi dari bentuk organisasi fungsional dan bentuk organisasi garis dan staff. Adapun kebaikan dan keburukan dari bentuk organisasi ini adalah juga merupakan kombinasi dari bentuk diatas.

Hirarki Tanggung Jawab
            wewenang para anggota koperasi dalam rapat anggota dapat memilih dan memberhentikan pengurus dan pengawas dalam koperasi.

Selasa, 18 Oktober 2011

KONSEP ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI


Konsep Aliran dan Sejarah Koperasi

Ø  Konsep Koperasi Barat
Koperasi ini merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan anggotanya serta menciptakan keuuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
ü  Unsur – Unsur Positif Konsep Koperasi Barat
·         Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekatja sama antar sesama anggota, dengan cara saling membantu dan saling menguntungkan.
·         Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
·         Hasil berupa keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati.
·         Keuntungan yang belim didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi.

ü  Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya
·         Promosi kegiatan ekonomi anggota.
·         Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerja sama antar koperasi secara horizontal dan vertical.
ü  Dampak Tidak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya
·         Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen sekala kecil maupun pelanggan.
·         Mengembangkan inovasi pada perusahaan kecil
·         Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar kepada produsen dan pelanggan.

Ø  Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi ini direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perancanaan Nasional.
Menurut konsep ini koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan – tujuan system sosialis komunis.

Ø  Koperasi Negara Berkembang
·         Koperasi sedang berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
ü  Perbedaan dengan Konsep Sosialis
·         Konsep Sosialis : Tujuan kopersi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan produksi kepemilikan kolektif.
ü  Konsep dengan Negara Berkembang
·         Tujuannya adalah untuk meningkatkan kondisi sosial anggotanya.











Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi

Ø  Aliran Yardstick
·         Dijumpai pada Negara kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
·         Koperasi dapat untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.
·         Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi ditengah – tengah masyarakat.
·         Pengaruh ini sangat kuat terutama di Negara – Negara barat dimana industry berkembang dengan pesat seperti di Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dan masih banyak lagi.

Ø  Aliran Sosialis
·         Koperasi ini dipandang paling efektif untuk mensejahterakan rakyat, dan lebih mudah menyatukan rakyat dengan organisasi koperasi.
·         Pengaruh aliran ini dapat dijumpai di Negara – Negara Timur.

Ø  Aliran Persemakmuran ( Commonwealth )
·         Koperasi ini sebagai alat yang efesien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
·         Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
·         Hubungan pemerintah dengan koperasi bersifat Kemitraan ( Patnership ), dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koprasi tercipta dengan baik.

Ø  Kemakmuran Masyarakat
Berdasarkan E.D.Damanik

ü  Membagi koperasi menjadi 4 aliran yaitu School OF Cooperatives berdasarkan peranan fungsi perekonomian Negara, yakni :
·         Cooperative Commonwealth School
·         School Of Modified Capitalism / School of competitive Yardstick
·         The Socialist School
·         Cooperative Sector School

ü  Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang minginginkan dan memperjuangkan agar prinsip – prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan luas pada lembaga, sehingga koperasi memberikan pengaruh besar kepada masyarakat.
·         M.Hatta dalam pidatonya pada tanggal 23 Agustus 1945 dengan judulnya ‘’Indonesia Aims And Ideals’’, bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemekmuran masyarakat berdasarkan koperasi    ( what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth )

ü  School Of Modified Capitalism / School of competitive Yardstick
Sesuatu yang menganggap koperasi sebagai bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada penguranganb pada dampak negatif dari kapitalis.

ü  The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi adalah koperasi sebagai bagian dari sistem bagian dari sistem sosialis.

ü  Cooperative Sector School
Suatu paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis kapitalis dan sosialis.




Sejarah Perkembangan Koperasi

Ø  Sejarah Lahirnya Koperasi
·         1844 di  Rochdale, Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
·         1862 dibentuk Pusat Koperasi Pembelian ‘’ The Cooperative Whole Sale Society ( CWS )
·         1818 – 1888 koperasi ini berkambang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen.
·         1808 – 1883 koperasi ini berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.
·         1896 di London terbentuklah ICA ( International Cooperative Alliance ) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan Internasional,

Ø  Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
·         1896 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesi ( Sukoco, “ Seratus Tahun Koperasi di Indonesia “ ). Raden Ngebei Ariawiraatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan bank simpan pinjam untuk menolong teman – teman sejawatnya para pegawai negeri melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang. Bank simpan pinjam tersebut semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang pokok – pokok Perbankan, diberi nama “ De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der inlandsche Hoofden “ sama dengan Bank Simpan Pinjam para ‘’ priyai “ Purwokerto, atau dalam bahasa inggris “ The Purwokerto Mutual Lokal and Saving Bank for Native Civil Servants.
·         1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen, komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
·         12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se jawa yang pertama di Tasikmalaya.
·         1960 Pemerintah mengeluarkan peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksanannya.
·         1961 diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I ( Munaskop I ) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip demokrasi Terpimpi  dan Ekonomi Terpimpin.
·         1965, Pemerintah mngeluarkan Undang – Undang No. 14 tahun 1965, dimana prinsip NASAKOM ( Nasionalis, Sosialis dan Komunis ) diterapkan di koperasi.
·         1967 pemerintah mengeluarkan undang – undang No. 12 tahun 1967 tentang pokok – pokok perkoprasian di sempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 entang perkoperasian.
·         Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1955 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.