Sabtu, 23 November 2013

ETIKA BISNIS DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI/DI MASYARAKAT



Pengendalian diri.
            Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.
            Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.

Menciptakan Persaingan Yang Sehat

            Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.

Mampu Menyatakan Yang Benar itu Benar
            Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
            Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.

Menumbuh kembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
            Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.

Sumber Refrensi :

http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis
http://tanudjaja.dosen.narotama.ac.id/2012/02/06/pengertian-etika-moral-dan-etiket/
http://herina-br.blogspot.com/2011/10/pengertian-bisnis-menurut-para-ahli.html
http://oeyyulia.blogspot.com/2011/11/aplikasi-etika-dalam-kehidupan-sehari.html

Rabu, 23 Oktober 2013

ETIKA BISNIS

Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu:
• Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).
• Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelaskan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:
  • Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
  • Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya; antara lain:
1. Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right)
2. Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions)
3. Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral sebagai individual. (The science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual)
4. Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty)
5. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah:
• Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
• Kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan akhlak
• Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat.
Etika terbagi atas dua :
a. Manusia Etika umum ialah etika yang membahas tentang kondisi-kondisi dasar bagaimana itu bertindak secara etis. Etika inilah yang dijadikan dasar dan pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai tolok ukur penilaian baik buruknya suatu tindakan.
b.Etika khusus ialah penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya olah raga, bisnis, atau profesi tertentu. Dari sinilah nanti akan lahir etika bisnis dan etika profesi (wartawan, dokter, hakim, pustakawan, dan lainnya).
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya, penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini. Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
a)      Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
b)      Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
c)      Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
  1. Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
  2. Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
  3. Melindungi prinsip kebebasan berniaga.
  4. Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
  1. Pengendalian diri
  2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
  3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
  4. Menciptakan persaingan yang sehat
  5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
  6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
  7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
  8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
  9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
  10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
  11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Etika bisnis merupakan aspek penting dalam membangun hubungan bisnis dengan pihak lain. Sukses atau gagalnya suatu bisnis sangat ditentukan oleh etika bisnis seseorang. Etika bisnis yang baik juga dapat membangun komunikasi yang lebih baik dan mengembangkan sikap saling percaya antarsesama pebisnis. Ada dua hal yang harus Anda perhatikan dalam berbisnis. Yang pertama adalah memerhatikan kepentingan dan menjaga perasaan orang lain. Yang kedua adalah mencegah terjadinya salah paham dengan orang lain, karena masing-masing budaya atau negara mempunyai etika bisnis yang berbeda. Meski begitu, terdapat beberapa etika yang berlaku umum. Perilaku dan sikap Anda bisa mencerminkan tentang diri Anda. Perilaku juga mencerminkan watak Anda sehingga ada beberapa hal yang harus dihindari. Perilaku yang hanya mementingkan diri sendiri, tidak disiplin, dan tidak bisa dipercaya, dapat membuat bisnis tidak berkembang. Etika bisnis yang tepat dapat membangkitkan sifat-sifat yang positif. Tunjukkan sifat positif Anda. Misalnya, Anda perlu tahu kapan harus menunjukkan perhatian dan belas kasih tanpa menjadi emosional. Tanamkanlah rasa percaya pada diri sendiri tanpa harus bersifat sombong. Dengan mempelajari etika bisnis, Anda akan menunjukkan bahwa diri Anda memiliki pikiran yang terbuka, sehingga akan membuat Anda dihargai oleh orang lain.
Semua etika bisnis yang baik harus didasari dengan kepekaan dan tenggang rasa. Sebaiknya Anda pelajari etika umum (termasuk juga dari negara-negara lain), mulai dari cara merespon, menyapa, dan sebagainya. Hal ini akan mampu membangun hubungan bisnis yang kuat. Anda juga harus berbicara secara hati-hati. Saat bicara pada rekan bisnis sebaiknya pikirkan kata-kata yang tepat, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, seperti misalnya membuat orang tersinggung. Etika bisnis mendorong kehati-hatian dalam berkomunikasi dan memilih bentuk-bentuk ekspresi yang bisa diterima. Cobalah untuk berpakaian secara tepat, berdiri dan duduk di tempat sesuai dengan posisi Anda pada waktu yang tepat. Jaga postur tubuh yang baik, sehingga akan menciptakan kesan yang baik dan menghindari kesalahpahaman.
Perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan. Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct), memperkuat sistem pengawasan, menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
2.2. CONTOH KASUS
KASUS ETIKA BISNIS INDOMIE DI TAIWAN 
Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar. Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta kualitas yang tidak kalah dari produk-produk lainnya.
Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran. Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.
A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%. Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah. Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.
Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.
SUMBER REFERENSI :
http://rkarinanovianaputri.blogspot.com/2009/10/minggu-18-oktober-2009-makalah-etika.htm
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/periskop/etika-bisnis-dan-pendidikan.html 
http://aslanstil.blogspot.com/2011/02/makalah-etika-profesietika-bisnis-dan.html
http://erniritonga123.blogspot.com/2010/01/definisi-etika.htm
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/definisi-dan-pengertian-bisnis/
http://galih-chess.blogspot.com/2010/01/pengertian-etika-bisnis.html
http://www.ciputraentrepreneurship.com/bina-usaha/49-rencana-bisnis/6350-etika-bisnis-yang-baik.html
http://niknok.blogspot.com/etika-bisnis.html
http://imandarmawan01.blogspot.com/2011/11/contoh-kasus-etika-bisnis-indomie-di.html
http://novrygunawan.wordpress.com/2010/11/28/contoh-kasus-etika-bisnis-kasus-di-tolaknya-indomie-di-taiwan-tugas-etika-bisnis-ke-2/
http://septian-triadi.blogspot.com/2013/01/artikel-etika-bisnis-tulisan.html

Sabtu, 28 September 2013

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berlaku sejak 22 Juni 2013 silam belum terasa signifikan terhadap inflasi Juni 2013. Menurut ekonom PT Bank CIMB Niaga Tbk Wisnu Wardana dampak kenaikan harga premium dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per liter serta harga solar dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500 per liter baru akan terasa pada inflasi Juli 2013.

"Dampaknya belum selesai. Bulan Juli, dampaknya akan lebih besar," ujar Wisnu kepada ROL, Senin (1/7). Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan inflasi pada Juni 2013 sebesar 1,03 persen.  Dengan demikian, inflasi tahun kalender tercatat 3,35 persen dan inflasi year on year sebesar 5,90 persen.

Menurut Wisnu, pemerintah harus bekerja keras agar target inflasi sebesar 7,2 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 dapat tercapai.  Terlebih, CIMB Niaga memperkirakan, kenaikan harga BBM akan mengerek inflasi ke kisaran 8,3 persen sampai 8,6 persen pada akhir tahun.  

Pemerintah, kata Wisnu, perlu mengendalikan suplai dan distribusi bahan makanan.  Hal ini disebabkan komponen tersebut adalah penyumbang terbesar inflasi.  Kemudian, selain makanan, Wisnu menyebut pentingnya tarif angkutan segera ditetapkan.  "Kalau tidak cepat, tarif bisa liar," ujar Wisnu.

Dari sisi perbankan, Wisnu mengatakan Bank Indonesia perlu menaikkan kembali tingkat suku bunga acuan (BI rate) sebesar 50 sampai 75 basis poin.  Ini mengingat ekspektasi inflasi sampai Juni 2013 terlihat cukup besar.  Wisnu meyakini BI lebih mengetahui dan memahami kapan BI rate harus dinaikkan.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengakui tingkat inflasi Juni sudah mulai tinggi. Pada Juli nanti, Chatib meyakini inflasi akan lebih tinggi.  Namun, inflasi akan mulai mengalami penurunan pada Agustus dan September. Dengan demikian target inflasi dalam APBN-P 2013 bisa tercapai.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengatakan BKF telah memprediksi dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi tidak terlihat pada Juni 2013. Meskipun demikian, inflasi masih tetap tinggi sampai Agustus 2013.
Selain dampak langsung kenaikan harga BBM, ujar Bambang, terdapat juga faktor musiman. "Target masih yakin terjaga sampai akhir tahun," kata Bambang.
ANALISA KASUS PENYUAPAN DANA PEMBANGUNAN WISMA ATLET

BABI
LATAR BELAKANG
Pembangunan wisma atlet untuk SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan diwarnai kasus suap dari direksi PT Duta Graha Indah yang memenangkan tender proyek. Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharram resmi dijadikan tersangka karena pengusutan KPK yang mendapati uang Rp 3,2 miliar dan uang ribuan dollar. Wafid Muharram tidak hanya mendapatkan dana talangan dari petinggi PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris, yang juga menjadi tersangka dalam kasus itu. Tetapi juga pengusaha-pengusaha lain yang turut memberi dana talangan untuk pelaksanaan SEA Games kepada Sekretaris Kemenpora itu.
Salah satu tersangka lain dalam kasus ini, Mindo Rosaline Manullang, mengungkapkan, Wafid pernah meminta bantuannya untuk mencarikan dana. Wafid, menurut Rosa, membutuhkan dana talangan untuk operasional SEA Games ke-26 yang akan berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam penangkapan ketiganya, pada Kamis (21/4) lalu, penyidik KPK menyita tiga cek senilai Rp 3,2 miliar yang diduga sebagai uang suap. Wisma atlet yang dibangun di area kompleks olahraga Jaka Baring, Pelembang, itu dipastikan menghabiskan dana Rp 200 miliar.
Kasus tersebut sampai sekarang masih diusut. Bahkan dalam sebuah lansiran dimedia massa beberapa hari yang lalu KPK akan memeriksa beberapa orang lagi yang dimungkinkan terlibat dalam kasus tersebut. Berikut kutipan berita pada tanggal 8 Oktober 2011.
Kutipan berita:
Pekan Depan Andi Malarangeng dan Nasir Akan Diperiksa
Jakarta, CyberNews. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Malarangeng dan anggota DPR M Nasir. Keduanya akan diperiksa dalam suap terkait proyek Wisma Atlet dengan tersangka Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Andi Malarangeng, beberapa waktu lalu pernah diperiksa dalam kasus ini namun untuk tersangka lain. Saat itu Andi pernah diperiksa untuk anak buahnya Wafid Muharam, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga yang kini non-aktif. Sedangkan bagi Nasir, yang disebut-sebut juga saudara kandung Nazaruddin, ini merupakan pemeriksaan pertama kali dalam kasus suap Rp 3,2 miliar ini.
"Ada pemanggilan Pak Andi Malarangeng dan Pak M Nasir sebagai saksi utk tsk M.N dalam kasus dugaan suap sesmenpora berkaiatan dengan pembangunan Wisma Atlet," kata Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP kepada Suara Merdeka, Sabtu (8/10).
Dia menambahkan, keduanya dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (10/10) besok. "Jadwalnya Senin jam 10 pagi," sambung Johan.
Seperti diketahui, Andi pernah menjalani pemeriksaan dalam kasus ini pada Selasa (31/5) lalu. Dalam pemeriksaan selama tiga jam tersebut, Andi Malarangeng mengaku ditanya soal penganggaran pembangunan Wisma Atlet di Palembang.
"(Ditanya) terutama penganggaran Wisma Atlet, selain soal jabatan saya (sebagai menteri)," kata Andi ditanya soal pemeriksaannya, Selasa (31/5).
Terkait dana talangan, Andi mengatakan, mengenai dana talangan dirinya tidak pernah dilapori. "Hal ini bukan merupakan kebijakan kementerian," kata Andi.
Sementara Nasir, pernah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi  proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Nasir diperiksa sebagai saksi untuk mantan pejabat Kemenakertrans, Timas Ginting yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka. Neneng merupakan istri Nazaruddin. Nasir tercatat pernah bersanding dengan Nazaruddin sebagai komisaris di tiga perusahaan yang berbeda.
Tiga perusahaan itu adalah PT Anak Negeri, PT Mahkota Negara, dan PT Anugerah Nusantara. Tiga perusahaan tersebut kini disebut-sebut terlibat dalam praktek suap dalam pemenangan proyek-proyek di berbagai kementerian.
  
RUMUSAN MASALAH
1.    Siapa saja yang terlibat dalam kasus penyuapan dana pembangunan wisma atlet?
2.    Apa saja penyebab dalam kasus penyuapan dana tersebut?
3.    Apa saja akibat dari kasus wisma atlet?
4.    Bagaimana upaya yang dilakukan untuk pengusutan dalam kasus tersebut?
5.    Mengapa dalam kasus tersebut terkesan KPK sulit atau lambat untuk mengungkap?

TUJUAN
1.    Mengetahui  siapa saja yang terlibat dalam penyuapan dana pembangunan wisma atlet.
2.    Mengetahui penyebab terjadinya kasus penyuapan dana pembangunan wisma atlet.
3.    Mengetahui akibat dari kasus penyuapan dana wisma atlet.
4.    Mengetahui upaya-upaya KPK dalam pengusutan penyuapan dana kasus tersebut.
5.    Mengetahui penyebab lamanya pengungkapan kasus tersebut dan membawa nama banyak politisi.

BAB II
PEMBAHASAN
1.    Yang Terlibat dalam Kasus tersebut

    Wafid Muharram (Tersangka)
Ø
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) yang tertangkap oleh petugas KPK . KPK menyita uang Rp 3,2 miliar, juga mengamankan uang ribuan dollar dari ruangan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam. Pihak Wafid, menyebut uang tersebut merupakan kumpulan tunjangan uang perjalanan ke luar negeri yang dipilah-pilah dalam berbagai amplop. Penyelidik KPK Herry Muryanto bersaksi untuk Wafid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Bukti permulaan yang KPK peroleh berupa alat komunikasi anatra Dudung dan El Idris.

    Mohammad El Idris (Tersangka)
Ø
Manager Marketing PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet.

Ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun penjara dan denda 200 juta.
Idris terbukti melanggar ketentuan pasal 5 ayat 1 huruf b UU No 31 tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 pasal 55 ayat 1 jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Majelis hakim menjelaskan kalau Idris terbukti memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara berupa cek kepada Seskemenpora Wafid Muharram sebesar Rp3,28M dan mantan anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nazaruddin sebesar Rp4,34M.

    Mindo Rosalina Manulang (Tersangka)
Ø
Marketing PT Anak Negeri.Karena Rosa dalam kesaksian di sidang selalu menyebut bahwa uang itu diminta sebagai pinjaman untuk biaya operasional kementrian karena anggaran DIPA belum cair.
Mindo selalu berkata bahwa cek tersebut untuk biaya operasional kementrian yang anggarannya belum cair. Mindo Rosalina Manulang alias Rosa akhirnya divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri itu dinyatakan terbukti menyuap dua penyelenggara negara, Nazaruddin dan Wafid Muharram.

Dalam amar putusan itu, Mindo dinyatakan terbukti bersama saksi Mohamad El Idris memberikan 3 lembar cek senilai Rp3,2 miliar kepada Sesmenpora Wafid Muharam untuk mengikutsertakan PT Duta Graha Indah (DGI) sebagai pelaksana proyek pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna di Provinsi Sumatra Selatan.

Rosa bersama Idris juga terbukti melakukan kesepakatan mengenai adanya komitmen fee sebesar 14 persen kepada anggota DPR, Muhammad Nazaruddin, dalam bentuk pemberian 4 lembar cek senilai Rp4,3 miliar atas ditetapkannya PT DGI sebagai pelaksana proyek pembangunan wisma atlet di Palembang.
    Muhammad Nazarudin ( Tersangka)
Ø
Mohammad Nazarudin, mantan bendahara umum Partai Demokrat ini ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap proyek wisma atlet Sea Games Palembang dan proyek pengadaan alat-alat kesehatan.
Nazarudin berpindah-pindah tempat, awalnya dalam sebuah lansiran berita Nazaruddin diduga kuat berada di Singapura. Namun, kemudian dikabarkan Nazaruddin berpindah-pindah negara bahkan disebut pernah singgah di Argentina.
Selama pelariannya, Nazaruddin kerap mengirim pesan pendek atau Blackberry Messenger yang berisi tudingan korupsi kepada sejumlah petinggi Partai Demokrat, termasuk ketua umumnya Anas Urbaningrum. Nazaruddin bahkan menuding beberapa pimpinan KPK juga terlibat korupsi.
  

    Wayan Koster, Angelina Sondakh dan Mirwan Amir
Ø
Muhammad Nazarudin menyebutkan bahwa politisi Angelina Sondakh, Mirwan Amir dan Wayan Koster adalah orang yang mengatur pembagian uang di DPR, hal tersebut pun baru saya ketahui pada saat diperiksa di TPF (Tim Pencari Fakta).

    Anas Urbaningrum
Ø
Ketua Umum partai Demokrat ini dituding oleh Muhammad Nazaruddin menerima uang hasil suap kemenpora yang juga menjerat dirinya sebagai tersangkanya.Kasus ini tidak lepas dari terungkapnya kasus suap proyek transmigrasi yang menyerat nazarudiin sebagai tersangkanya. Berdasarkan alat-alat bukti yang dimiliki oleh KPK saat ini, Anas baru sebatas saksi.

    Andi Mallarangeng
Ø
Berikut adalah pernyataan dari Muhammad Nazarudin tentang keterlibatan Menpora pada tanggal 3 Oktober 2011:
1). Apa yang dilakukan oleh Wafid Muharam, adalah berdasarkan instruksi dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), hal ini dikarenakan semua proyek yang berjumlah di atas Rp 50 M berdasarkan Keppres No. 80 Tahun 2003 beserta Perubahannya, harus mendapatkan persetujuan dari Menteri dan yang bertanggung jawab atas proyek tersebut adalah Menteri yang bersangkutan (yang pada saat itu dijabat oleh Andi Malarangeng selaku Menpora).
3). Wafid Muharam hanya melaksanakan perintah dari Menpora.
Andi mengakui bahwa dirinya memang mendelegasikan beberapa urusan di kementrian ke Wafid selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemenpora. Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 1999 itu pun mengaku tak tahu tentang konsultan pelaksana proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang.
Senin esok, Andi akan diperiksa tentang apakah ada keterkaitannya dengan Wisma Atlet oleh KPK.
    M. Nasir
Ø
Adik dari Muhammad Nazarudin ini akan diperiksa sebagai saksi pada hari Senin esok bersama Andi Mallarangeng.

2.    Penyebab dari Kasus tersebut
Penangkapan Sekretaris Menpora, Wafid Muharram dan dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang ternyata berawal dari penyadapan yang dilakukan KPK terhadap percakapan telepon antara Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi dan tersangka Manager Marketing PT DGI, Mohammad El Idris.

Dalam rekaman penyadapan terjadi pembicaraan terkait adanya pemberian ke Kemenpora dan Senayan. Selain itu, katanya, dalam pembicaraan juga ada soal kontrak.

Mereka melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) apa ada proyek Rp191M.

Dari pulbaket itulah akhirnya diketahui peranan Seskemenpora Wafid Muharram. Sehingga begitu mendapat informasi akan adanya pertemuan di kantor Kemenpora, ia bersama penyidik lainnya menuju lokasi dan menangkap mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang, Manager Marketing PT DGI Muhammad El Idris dan Seskemenpora Wafid Muharam.

Dalam dakwaan Rosa atau Idris, nama Dudung Purwadi ikut disebut-sebut. Keduanya pun didakwa secara sendiri atau bersama-sama dengan Dudung telah melakukan pemberian sejumlah cek kepada Sekertaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram selaku Kuasa Pengguna Anggara (KPA) dan Muhammad Nazarudin selaku anggota DPR RI.

Pemberian adalah bentuk tanda terima kasih atas dimenangkannya PT DGI sebagai pelaksana proyek. Hingga kini Dudung sendiri masih berstatus sebagai saksi.


3.    Akibat dari Kasus tersebut
sejumlah penyumbang untuk proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang, Sumatera Selatan, mengurungkan niat mereka menggelontorkan dana untuk wisma atlet. Hal ini, kata Alex, akibat dari ekspose media massa yang luar biasa terhadap kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet untuk SEA Games ke XXVI.
Selain itu keterlambatan penyelesaian pembangunan gedung Wisma Atlit.


4.    Upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh KPK
Menemukan keganjalan mengenai dana pembangunan Wisma atlit yang kini sudah ada 4 tersangka didalam kasus tersebut. Penyidik KPK mendapati cek uang 3,2 M dan uang dollar yang kemudian diusut terus. Kini KPK terus berusaha mengusut kembali siapa saja yang termasuk dalam kasus penyuapan Wisma Atlit.

5.    Alasan Kasus yang Tak Kunjung Selesai
Begitu banyaknya politisi yang terseret namanya. Para tersangka menyebut beberapa nama yang terus diselediki apa memang ada keterkaitannya atau itu hanya strategi para tersangka.

BAB III
KESIMPULAN
Maraknya dugaan korupsi terhadap dana proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menandakan pengelolaan negeri ini semakin sakit parah. Butuh obat dosis tinggi untuk menyembuhkannya, atau paling tidak menekan penyebaran virusnya agar tidak terus menggerogoti lembaga penyelenggara negara.

Meski upaya ini cukup sulit lantaran korupsi sudah menjalar sampai ke daerah, tetapi publik perlu diyakinkan bahwa uang negara yang dikumpul dari rakyat melalui pajak dan berbagai penghasilan negara yang lain, bisa digunakan untuk membangun negeri ini. Mafia anggaran yang sebetulnya sudah lama terjadi, terungkap jelas sejak Nazaruddin bernyanyi. Mantan Bendahara Partai Demokrat itu menguak tabir mafia anggaran, sehingga butuh keberanian, integritas, dan profesionalitas yang tinggi untuk mengusutnya, karena pelakonnya bukan hanya dari kalangan legislatif, tetapi juga pengusaha dan esksekutif.
Kasus Wisma Atlet adalah kasus politik yang paling menyita perhatian masyarakat. Pasalnya KPK juga kesulitan mengusut kejadian tersebut. Disamping itu orang yang kini ditetapkan menjadi tersangka Muhammad Nazarudin, pernah pergi ke luar negeri dan tak kunjung mau pulang sebelum Anas Urbaningrum ketua umum partai demokrat juga diperiksa. Dari berbagai media Nazarudin menyatakan ketidaksediaannya untuk pulang ke Indonesia padahal saksi utama saat itu adalah Nazarudin. Saat pulang ke Indonesiapun Nazarudin dikawal dan dihadirkan sebagai saksi untuk tersangka lainnya.
Kini mulai ada titik terang meskipun belum semuanya dan masih berlanjut hingga Menpora Andi Malarangeng akan diperiksa Senin esok.
Kejadian Wisma Atlet merugikan keuangan negara disamping karena mengurangi kepercayaan para penyumbang untuk Sea Games tapi Sea Games juga diminta oleh masyarakat untuk ditunda.
http://catatankecilrund.blogspot.com/2012/03/analisis-kasus-wisma-atlet-palembang.html


Kelompok 5
- Maria Kibtiah 14210206
- Galih Damar K 12210915
- Mario Kristi 14210222
- Rizky Hasyim 16210174
- Didit Nugroho 12210003

Tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility)

Perusahaan berkembang atau perusahaan besar memiliki tanggung jawab yang tinggi untuk mengungkapkan kegiatan sosial perusahaan yang dinyatakan dalam laporan tahunan perusahaan. Tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stockholders, yang melebihi tanggung jawab organisasi di bidang hukum (Darwin dalam Saputri, 2011).
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, dimana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau dividen melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Penerapan CSR dalam perusahaan-perusahaan diharapkan selain memiliki komitmen finansial kepada pemilik atau pemegang saham, tapi juga memiliki komitmen sosial terhadap para pihak lain yang berkepentingan, karena CSR merupakan salah satu bagian dari strategi bisnis perusahaan dalam jangka panjang. Adapun tujuan dari CSR adalah (Saputri, 2011):
1.  Untuk meningkatkan citra perusahaan dan mempertahankan, biasanya secara implisit, asumsi bahwa perilaku perusahaan secara fundamental adalah baik.
2.    Untuk membebaskan akuntabilitas organisasi atas dasar asumsi adanya kontrak sosial di antara organisasi dan masyarakat. Keberadaan kontrak sosial ini menuntut dibebaskannya akuntabilitas sosial.
3.  Sebagai perpanjangan dari pelaporan keuangan tradisional dan tujuannya adalah untuk memberikan informasi kepada investor.
Untuk itulah maka pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR) perlu diungkapkan dalam perusahaan sebagai wujud pelaporan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan
Pengungkapan didefenisikan sebagai suatu usaha perusahaan untuk menyeimbangkan komitmen-komitmennya terhadap kelompok dan individual dalam lingkungan perusahaan (Ebert dan Griffin dalam Saputri, 2011). Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan bukan menjadi hal yang bersifat sukarela tetapi sudah menjadi kegiatan yang wajib dinyatakan dalam laporan tahunan. Semakin besar perusahaan maka semakin diwajibkan perusahaan tersebut untuk mengungkapkan kegiatan sosialmya. Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan yang dinyatakan dalam laporan tahunan untuk memberikan informasi kepada pengguna laporan keuangan tahunan dan kegiatan sosial yang dilakukan untuk mengurangi dampak negatif yang dialami perusahaan seperti kemungkinan terjadinya kesenjangan sosial atau kerusakan lingkungan.
Ada dua pendekatan yang secara signifikan berbeda dalam melakukan penelitian tentang pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Pertama, pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan mungkin diperlakukan sebagai suatu suplemen dari aktivitas akuntansi konvensional. Pendekatan ini secara umum akan menganggap masyarakat keuangan sebagai pemakai utama pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dan cenderung membatasi persepsi tentang tanggung jawab sosial yang dilaporkan. Pendekatan alternatif kedua dengan meletakkan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pada suatu pengujian peran informasi dalam hubungan masyarakat dan organisasi. Pandangan yang lebih luas ini telah menjadi sumber utama kemajuan dalam pemahaman tentang pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dan sekaligus merupakan sumber kritik yang utama terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan (Ririn, 2011).
Pengungkapan sosial dan lingkungan adalah sebagai berikut: voluntary disclosures of information, both qualitative and quantitative made by organizations to inform or influence a range of audiences. the quantitative disclosures may be in financial on no-financial terms. Berdasarkan definisi tersebut maka pengungkapan sosial dan lingkungan merupakan pengungkapan informasi sukarela, baik secara kuantitatif yang dibuat oleh organisasi untuk menginformasikan aktivitasnya, dimana pengungkapan kuantitatif berupa informasi keuangan maupun non keuangan (Mathews dalam Anavianti, 2011). Pengungkapan sosial perusahaan secara rinci meliputi lingkungan fisik, energi, sumberdaya manusia, dan keterlibatan masyarakat.


Menurut Murtanto (2006) dalam Media Akuntansi, pengungkapan kinerja seringkali dilakukan secara sukarela (voluntary disclosure) oleh perusahaan. Adapun alasan-alasan perusahaan mengungkapkan kinerja sosial secara sukarela antara lain.
1.     Internal Decision Making : Manajemen membutuhkan informasi untuk menentukan efektivitas informasi sosial tertentu dalam mencapai tujuan sosial perusahaan. Walaupun hal ini sulit diidentifikasi dan diukur, namun analisis secara sederhana lebih baik daripada tidak sama sekali.
2.   Product Differentiation : Manajer perusahaan memiliki insentif untuk membedakan diri dari pesaing yang tidak bertanggung jawab secara sosial kepada masyarakat. Hal ini mendorong perusahaan yng peduli sosial untuk mengungkapkan informasi tersebut sehingga masyarakat dapat membedakan mereka dari perusahaan lain.
3.    Enlightened Self Interest : Perusahaan melakukan pengungkapan untuk menjaga keselarasan sosialnya dengan para stakeholder karena mereka dapat mempengaruhi pendapatan penjualan dan harga saham perusahaan.
Pada saat perusahaan mulai berinteraksi dan dekat dengan lingkungan luarnya (masyarakat), maka berkembang hubungan saling ketergantungan dan kesamaan minat serta tujuan antara perusahaan dengan lembaga sosial yang ada. Interaksi ini menyebabkan perusahaan tidak bisa lagi membuat keputusan atau kebijakan yang hanya menguntungkan pihaknya saja. Tetapi perusahaan juga harus memikirkan kebutuhan pihak-pihak yang berkepentingan dengan terhadap perusahaan (stakeholder needs).

Rabu, 26 Juni 2013

Surat Menyurat


A. Pengertian Surat Menyurat

Buku Dasar-Dasar Kesekretariatan dan Kearsipan, mengemukakan :
Surat merupakan alat komunikasi tertulis yang efektif, sebagai bahan dokumentasi penting yang sewaktu-waktu dapat dijadikan bahan bukti tertulis.
Selanjutnya dalam buku Manajemen Sekretaris :
Surat adalah komunikasi tertulis yang berasal dari satu pihak dan ditujukan kepada pihak lain untuk menyampaikan warta atau pesan dengan menggunakan kata-kata yang bersifat umum dan jelas, dapat dimengerti maksud dan tujuannya serta tepat sasaran (Drs. Saiman, M.Si, 2002).



JENIS-JENIS SURAT

 Menurut kepentingan dan pengirimnya, surta dapat dikelompokkansebagai berikut :


A. SURAT PRIBADI
                Yaitu surat yang dikirimkan seseoarang kepada orang lain atau suatu oarganisasi/instansi. Surat lamaran termasuk surat pribadi. Atau pengertian dari surat pribadi adalah surat yang dibuat oleh seseorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi.

Pengertian surat pribadi adalah surat yang dibuat oleh seseorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi. Sedangkan yang termasuk surat pribadi adalah :
a. Surat keluarga
b. Surat lamaran pekerjaan
c. Surat perijinanSurat Keluarga
               

Surat keluarga adalah surat yang dibuat seseorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi atau keluarga. Surat keluarga biasanya dibuat oleh anak kepada orangtuanya karena dalam perantauan (misalnya kuliah atau bekerja di tempat yang jauh), bisa juga surat dari saudara yang satu dengan yang lain dan berlainan tempat.

Surat Lamaran Pekerjaan
                Surat lamaran pekerjaan adalah surat yang dibuat seseorang ( pelamar ) yang ditujukan kepada kantor atau perusahaan tertentu guna mendapatkan pekerjaan sesuai dengan lowongan pekerjaan yang ditawarkan.
Untuk membuat surat lamaran pekerjaan perlu memperhatikan tahap-tahapnya yaitu :
1. Sumber informasi
2. Pedoman penulisan
3. Lampiran yang diminta
4. Proses pengajuan surat lamaran
Sumber Informasi

Saat ini sangat banyak informasi lowongan pekerjaan yang dapat diperoleh dengan mudah dari berbagai sumber informasi tinggal bagaimana seorang pencari kerja dapat memanfaatkan berbagai sumber yang ada. Sumber informasi lowongan pekerjaan tersebut di antaranya dari :
1. Iklan Surat Kabar, Radio, Televisi atau Internet
2. Pengumuman yang berasal dari kantor/perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja
3. Pengumuman dari DEPNAKER
4. Pegawai kantor atau perusahaan, dan sebagainya


Pedoman Penulisan Surat Lamaran
1. Surat lamaran dapat ditulis tangan oleh pelamar dengan kertas folio bergaris tetapi tidak boleh pada halaman bolak-balik atau diketik dengan kualitas kertas yang baik (HVS minimal 60 gram) dengan jarak baris 1,5 spasi.
Pada bagian tanda tangan surat lamaran seringkali suatu kantor khususnya kantor pemerintah menghendaki perlunya dibubuhi materai.
2. Isi surat lamaran terdiri dari :
a. Tempat dan tanggal surat
b. Alamat surat
c. Perihal
d. Salam pembuka
e. Kalimat pembuka
f. Data pribadi dan Data lampiran
h. Kalimat penutup
i. Kata penutup
j. Tanda tangan dan nama jelas
k. Materai jika diminta


Lampiran surat lamaran disesuaikan dengan permintaan dari sumber informasi dan penyusunannya diurutkan kecuali untuk pas foto dan foto copy bisa diletakkan di atas susunan lamaran, bisa juga pelamar menambahkan persyaratan lain yang sifatnya melengkapi syarat yang sudah ada agar lebih bisa menjadi bahan pertimbangan.
Apabila sumber informasi lowongan kerja tidak mencantumkan/meminta syarat secara lengkap biasanya pelamar melengkapi surat lamarannya dengan melampirkan :
1. Daftar Riwayat Hidup
2. Foto Copy Ijasah
3. Foto Copy KTP dan
4. Pas foto
Surat Perijinan
                Surat Perijinan adalah surat yang ditulis seseorang yang isinya menyangkut permohonan ijin kepada pihak tertentu untuk mendapatkan ijin yang dimaksudkan.
Selain surat bersifat pribadi kepada instansi atau kantor tempat kerja seseorang, surat ijin juga diperlukan untuk mendapatkan ijin dari pihak pihak tertentu apabila seseorang atau sebuah keluarga ingin mengadakan suatu kegiatan atau keramaian di masyarakat hal ini dimaksudkan agar jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan pihak tersebut bisa ikut bertanggung jawab.
Contoh :
1. Surat ijin untuk tidak masuk kerja / sekolah
2. Surat ijin untuk mengadakan keramaian / hajatan kepada RT atau Lurah dan sebagainya


B. SURAT RESMI
                Adalah surat yang disampaikan oleh suatu instansi/lembaga kepada seseorang atau lembaga/instansi lainnya.


Serat resmi (surat dinas) terbagi atas beberapa bagian, yaitu:
1. Surat dinas pemerintah, yaitu surat resmi yang digunakan instansi pemerintah untuk kepentingan adminiustrasi pemerintahan.
2. Surta niaga, yaitu surat resmi yang dipergunakan oleh perusahaan atau badan usaha.
3. Surta sosial, yaitu surat resmi yanng dipergunakan oleh organisasi kemasyarakatan yang bersifat nirlaba ( nonprofit).


Bagian-bagian surat resmi:
1. Kepala/kop surat, terdiri dari
- Nama instansi/lembaga, ditulis dengan huruf kapital/huruf besar
- Alamat instansi/lembaga, ditulis dengan variasi huruf besar dan kecil
- Logo instansi/lembaga
2. Nomor surat, yakni urutan surat yang dikirimkan
3. Lampiran, berisi lembaran lain yang disertakan selain surat
4. Hal, berupa garis besar isi surat
5. Tanggal surat (penulisan di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat)
6. Alamat yang dituju (jangan gunakan kata kepada)
7. Pembuka/salam pembuka (diakhiri tanda koma)
8. Isi surat
(-Uraian isi berupa uraian hari, tanggal, waktu, tempat, dan sebagainya ditulis dengan huruf kecil, terkecuali penulisan berdasarkan ejaan yang disempurnakan (EYD) haruslah menyesuaikan).
9. Penutup surat
10. Penutup surat, berisi
- salam penutup
- jabatan
- tanda tangan
- nama (biasanya disertai nomor induk pegawai atau NIP)
11. tembusan surat, berupa penyertaan/pemberitahuan kepada atasan tentang adanya suatu kegiatan.



C. SURAT NIAGA
                Surat Niaga adalah surat yang isinya berhubungan dengan kepentingan-kepentingan perniagaan.
Jenis Surat Niaga antara lain:
Surat penawaran barang
Surat permintaan barang
Surat permintan penawaran barang
Surat pemesanan
Surat klaim (tuntutan ganti rugi)
Surat pengantar barang
Surat perjanjian (jual beli, kontrak, sewa menyewa, kerja sama, dsb)


CURRICULUM VITAE
Pengertian Dan Contoh
Riwayat hidup adalah catatan singkat tengatang gambaran diri seseorang. Selain berisi data pribadi, gambaran diri itu paling tidak harus di isi keterangan tentang pendidikan atau keahlian dan pengalaman. Dengan data itu riwayat hidup akan memberikan gambaran atau kualifikasi seseorang.
Dari segi penampilannya riwayat hidup tidak mempunyai bentuk standard. Riwayat hidup ditulis seperti karangan singkat, diawali oleh judul dan ditutup oleh rangkaian tanggal, tanda tangan dan nama. Sebenarnya riwayat hidup termasuk surat keterangan, dalam hal ini keterangan pribadi.

Data Pribadi
Yang perlu dicantumkan dalam data pribadi yang terpenting saja. Data pribadi dalam riwayat hidup meliputi nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, jati diri (nomor KTP) dan alamat (domisili pada saat melamar).
Adapun data lain seperti kewarganegaraan, suku bangsa, agama. tinggi dan berat badan pencatumannya supaya di sesuaikan dengan situasi dan kondisi. Jika pencantuman itu berdampak positif baru di cantumkan, tetapi apabila mubazir lebih baik tidka perlu di cantumkan.

Pendidikan
Cara penulisan riwayat pendidikan sebagai subjudul urutannya adalah sebagai berikut:
* Apabila pada subjudul hanya di tulis pendidikan, urutan penulisannya dapat terbalik, dimulai dari pendidikan tertinggi, lalu menurun ke tingak yang lebih rendah.
* Apabila pada subjudul ditulis riwayat pendidikan, maka urutan penulisannya harus dimulai dari yang lebih tinggi dan seterusnya, sebab kata riwayat mengandung pengertian chronologis.
* Apabila pernah mengikuti pendidikan nonformal disamping pendidikan formal, maka menulisnya pendidikan formal dahulu, kemudian diikuti pendidikan nonformal

Referensi by