Sabtu, 28 September 2013

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berlaku sejak 22 Juni 2013 silam belum terasa signifikan terhadap inflasi Juni 2013. Menurut ekonom PT Bank CIMB Niaga Tbk Wisnu Wardana dampak kenaikan harga premium dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per liter serta harga solar dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500 per liter baru akan terasa pada inflasi Juli 2013.

"Dampaknya belum selesai. Bulan Juli, dampaknya akan lebih besar," ujar Wisnu kepada ROL, Senin (1/7). Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan inflasi pada Juni 2013 sebesar 1,03 persen.  Dengan demikian, inflasi tahun kalender tercatat 3,35 persen dan inflasi year on year sebesar 5,90 persen.

Menurut Wisnu, pemerintah harus bekerja keras agar target inflasi sebesar 7,2 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 dapat tercapai.  Terlebih, CIMB Niaga memperkirakan, kenaikan harga BBM akan mengerek inflasi ke kisaran 8,3 persen sampai 8,6 persen pada akhir tahun.  

Pemerintah, kata Wisnu, perlu mengendalikan suplai dan distribusi bahan makanan.  Hal ini disebabkan komponen tersebut adalah penyumbang terbesar inflasi.  Kemudian, selain makanan, Wisnu menyebut pentingnya tarif angkutan segera ditetapkan.  "Kalau tidak cepat, tarif bisa liar," ujar Wisnu.

Dari sisi perbankan, Wisnu mengatakan Bank Indonesia perlu menaikkan kembali tingkat suku bunga acuan (BI rate) sebesar 50 sampai 75 basis poin.  Ini mengingat ekspektasi inflasi sampai Juni 2013 terlihat cukup besar.  Wisnu meyakini BI lebih mengetahui dan memahami kapan BI rate harus dinaikkan.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengakui tingkat inflasi Juni sudah mulai tinggi. Pada Juli nanti, Chatib meyakini inflasi akan lebih tinggi.  Namun, inflasi akan mulai mengalami penurunan pada Agustus dan September. Dengan demikian target inflasi dalam APBN-P 2013 bisa tercapai.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengatakan BKF telah memprediksi dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi tidak terlihat pada Juni 2013. Meskipun demikian, inflasi masih tetap tinggi sampai Agustus 2013.
Selain dampak langsung kenaikan harga BBM, ujar Bambang, terdapat juga faktor musiman. "Target masih yakin terjaga sampai akhir tahun," kata Bambang.
ANALISA KASUS PENYUAPAN DANA PEMBANGUNAN WISMA ATLET

BABI
LATAR BELAKANG
Pembangunan wisma atlet untuk SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan diwarnai kasus suap dari direksi PT Duta Graha Indah yang memenangkan tender proyek. Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharram resmi dijadikan tersangka karena pengusutan KPK yang mendapati uang Rp 3,2 miliar dan uang ribuan dollar. Wafid Muharram tidak hanya mendapatkan dana talangan dari petinggi PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris, yang juga menjadi tersangka dalam kasus itu. Tetapi juga pengusaha-pengusaha lain yang turut memberi dana talangan untuk pelaksanaan SEA Games kepada Sekretaris Kemenpora itu.
Salah satu tersangka lain dalam kasus ini, Mindo Rosaline Manullang, mengungkapkan, Wafid pernah meminta bantuannya untuk mencarikan dana. Wafid, menurut Rosa, membutuhkan dana talangan untuk operasional SEA Games ke-26 yang akan berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam penangkapan ketiganya, pada Kamis (21/4) lalu, penyidik KPK menyita tiga cek senilai Rp 3,2 miliar yang diduga sebagai uang suap. Wisma atlet yang dibangun di area kompleks olahraga Jaka Baring, Pelembang, itu dipastikan menghabiskan dana Rp 200 miliar.
Kasus tersebut sampai sekarang masih diusut. Bahkan dalam sebuah lansiran dimedia massa beberapa hari yang lalu KPK akan memeriksa beberapa orang lagi yang dimungkinkan terlibat dalam kasus tersebut. Berikut kutipan berita pada tanggal 8 Oktober 2011.
Kutipan berita:
Pekan Depan Andi Malarangeng dan Nasir Akan Diperiksa
Jakarta, CyberNews. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Malarangeng dan anggota DPR M Nasir. Keduanya akan diperiksa dalam suap terkait proyek Wisma Atlet dengan tersangka Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Andi Malarangeng, beberapa waktu lalu pernah diperiksa dalam kasus ini namun untuk tersangka lain. Saat itu Andi pernah diperiksa untuk anak buahnya Wafid Muharam, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga yang kini non-aktif. Sedangkan bagi Nasir, yang disebut-sebut juga saudara kandung Nazaruddin, ini merupakan pemeriksaan pertama kali dalam kasus suap Rp 3,2 miliar ini.
"Ada pemanggilan Pak Andi Malarangeng dan Pak M Nasir sebagai saksi utk tsk M.N dalam kasus dugaan suap sesmenpora berkaiatan dengan pembangunan Wisma Atlet," kata Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP kepada Suara Merdeka, Sabtu (8/10).
Dia menambahkan, keduanya dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (10/10) besok. "Jadwalnya Senin jam 10 pagi," sambung Johan.
Seperti diketahui, Andi pernah menjalani pemeriksaan dalam kasus ini pada Selasa (31/5) lalu. Dalam pemeriksaan selama tiga jam tersebut, Andi Malarangeng mengaku ditanya soal penganggaran pembangunan Wisma Atlet di Palembang.
"(Ditanya) terutama penganggaran Wisma Atlet, selain soal jabatan saya (sebagai menteri)," kata Andi ditanya soal pemeriksaannya, Selasa (31/5).
Terkait dana talangan, Andi mengatakan, mengenai dana talangan dirinya tidak pernah dilapori. "Hal ini bukan merupakan kebijakan kementerian," kata Andi.
Sementara Nasir, pernah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi  proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Nasir diperiksa sebagai saksi untuk mantan pejabat Kemenakertrans, Timas Ginting yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka. Neneng merupakan istri Nazaruddin. Nasir tercatat pernah bersanding dengan Nazaruddin sebagai komisaris di tiga perusahaan yang berbeda.
Tiga perusahaan itu adalah PT Anak Negeri, PT Mahkota Negara, dan PT Anugerah Nusantara. Tiga perusahaan tersebut kini disebut-sebut terlibat dalam praktek suap dalam pemenangan proyek-proyek di berbagai kementerian.
  
RUMUSAN MASALAH
1.    Siapa saja yang terlibat dalam kasus penyuapan dana pembangunan wisma atlet?
2.    Apa saja penyebab dalam kasus penyuapan dana tersebut?
3.    Apa saja akibat dari kasus wisma atlet?
4.    Bagaimana upaya yang dilakukan untuk pengusutan dalam kasus tersebut?
5.    Mengapa dalam kasus tersebut terkesan KPK sulit atau lambat untuk mengungkap?

TUJUAN
1.    Mengetahui  siapa saja yang terlibat dalam penyuapan dana pembangunan wisma atlet.
2.    Mengetahui penyebab terjadinya kasus penyuapan dana pembangunan wisma atlet.
3.    Mengetahui akibat dari kasus penyuapan dana wisma atlet.
4.    Mengetahui upaya-upaya KPK dalam pengusutan penyuapan dana kasus tersebut.
5.    Mengetahui penyebab lamanya pengungkapan kasus tersebut dan membawa nama banyak politisi.

BAB II
PEMBAHASAN
1.    Yang Terlibat dalam Kasus tersebut

    Wafid Muharram (Tersangka)
Ø
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) yang tertangkap oleh petugas KPK . KPK menyita uang Rp 3,2 miliar, juga mengamankan uang ribuan dollar dari ruangan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam. Pihak Wafid, menyebut uang tersebut merupakan kumpulan tunjangan uang perjalanan ke luar negeri yang dipilah-pilah dalam berbagai amplop. Penyelidik KPK Herry Muryanto bersaksi untuk Wafid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Bukti permulaan yang KPK peroleh berupa alat komunikasi anatra Dudung dan El Idris.

    Mohammad El Idris (Tersangka)
Ø
Manager Marketing PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet.

Ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun penjara dan denda 200 juta.
Idris terbukti melanggar ketentuan pasal 5 ayat 1 huruf b UU No 31 tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 pasal 55 ayat 1 jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Majelis hakim menjelaskan kalau Idris terbukti memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara berupa cek kepada Seskemenpora Wafid Muharram sebesar Rp3,28M dan mantan anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nazaruddin sebesar Rp4,34M.

    Mindo Rosalina Manulang (Tersangka)
Ø
Marketing PT Anak Negeri.Karena Rosa dalam kesaksian di sidang selalu menyebut bahwa uang itu diminta sebagai pinjaman untuk biaya operasional kementrian karena anggaran DIPA belum cair.
Mindo selalu berkata bahwa cek tersebut untuk biaya operasional kementrian yang anggarannya belum cair. Mindo Rosalina Manulang alias Rosa akhirnya divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri itu dinyatakan terbukti menyuap dua penyelenggara negara, Nazaruddin dan Wafid Muharram.

Dalam amar putusan itu, Mindo dinyatakan terbukti bersama saksi Mohamad El Idris memberikan 3 lembar cek senilai Rp3,2 miliar kepada Sesmenpora Wafid Muharam untuk mengikutsertakan PT Duta Graha Indah (DGI) sebagai pelaksana proyek pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna di Provinsi Sumatra Selatan.

Rosa bersama Idris juga terbukti melakukan kesepakatan mengenai adanya komitmen fee sebesar 14 persen kepada anggota DPR, Muhammad Nazaruddin, dalam bentuk pemberian 4 lembar cek senilai Rp4,3 miliar atas ditetapkannya PT DGI sebagai pelaksana proyek pembangunan wisma atlet di Palembang.
    Muhammad Nazarudin ( Tersangka)
Ø
Mohammad Nazarudin, mantan bendahara umum Partai Demokrat ini ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap proyek wisma atlet Sea Games Palembang dan proyek pengadaan alat-alat kesehatan.
Nazarudin berpindah-pindah tempat, awalnya dalam sebuah lansiran berita Nazaruddin diduga kuat berada di Singapura. Namun, kemudian dikabarkan Nazaruddin berpindah-pindah negara bahkan disebut pernah singgah di Argentina.
Selama pelariannya, Nazaruddin kerap mengirim pesan pendek atau Blackberry Messenger yang berisi tudingan korupsi kepada sejumlah petinggi Partai Demokrat, termasuk ketua umumnya Anas Urbaningrum. Nazaruddin bahkan menuding beberapa pimpinan KPK juga terlibat korupsi.
  

    Wayan Koster, Angelina Sondakh dan Mirwan Amir
Ø
Muhammad Nazarudin menyebutkan bahwa politisi Angelina Sondakh, Mirwan Amir dan Wayan Koster adalah orang yang mengatur pembagian uang di DPR, hal tersebut pun baru saya ketahui pada saat diperiksa di TPF (Tim Pencari Fakta).

    Anas Urbaningrum
Ø
Ketua Umum partai Demokrat ini dituding oleh Muhammad Nazaruddin menerima uang hasil suap kemenpora yang juga menjerat dirinya sebagai tersangkanya.Kasus ini tidak lepas dari terungkapnya kasus suap proyek transmigrasi yang menyerat nazarudiin sebagai tersangkanya. Berdasarkan alat-alat bukti yang dimiliki oleh KPK saat ini, Anas baru sebatas saksi.

    Andi Mallarangeng
Ø
Berikut adalah pernyataan dari Muhammad Nazarudin tentang keterlibatan Menpora pada tanggal 3 Oktober 2011:
1). Apa yang dilakukan oleh Wafid Muharam, adalah berdasarkan instruksi dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), hal ini dikarenakan semua proyek yang berjumlah di atas Rp 50 M berdasarkan Keppres No. 80 Tahun 2003 beserta Perubahannya, harus mendapatkan persetujuan dari Menteri dan yang bertanggung jawab atas proyek tersebut adalah Menteri yang bersangkutan (yang pada saat itu dijabat oleh Andi Malarangeng selaku Menpora).
3). Wafid Muharam hanya melaksanakan perintah dari Menpora.
Andi mengakui bahwa dirinya memang mendelegasikan beberapa urusan di kementrian ke Wafid selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemenpora. Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 1999 itu pun mengaku tak tahu tentang konsultan pelaksana proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang.
Senin esok, Andi akan diperiksa tentang apakah ada keterkaitannya dengan Wisma Atlet oleh KPK.
    M. Nasir
Ø
Adik dari Muhammad Nazarudin ini akan diperiksa sebagai saksi pada hari Senin esok bersama Andi Mallarangeng.

2.    Penyebab dari Kasus tersebut
Penangkapan Sekretaris Menpora, Wafid Muharram dan dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang ternyata berawal dari penyadapan yang dilakukan KPK terhadap percakapan telepon antara Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi dan tersangka Manager Marketing PT DGI, Mohammad El Idris.

Dalam rekaman penyadapan terjadi pembicaraan terkait adanya pemberian ke Kemenpora dan Senayan. Selain itu, katanya, dalam pembicaraan juga ada soal kontrak.

Mereka melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) apa ada proyek Rp191M.

Dari pulbaket itulah akhirnya diketahui peranan Seskemenpora Wafid Muharram. Sehingga begitu mendapat informasi akan adanya pertemuan di kantor Kemenpora, ia bersama penyidik lainnya menuju lokasi dan menangkap mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang, Manager Marketing PT DGI Muhammad El Idris dan Seskemenpora Wafid Muharam.

Dalam dakwaan Rosa atau Idris, nama Dudung Purwadi ikut disebut-sebut. Keduanya pun didakwa secara sendiri atau bersama-sama dengan Dudung telah melakukan pemberian sejumlah cek kepada Sekertaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram selaku Kuasa Pengguna Anggara (KPA) dan Muhammad Nazarudin selaku anggota DPR RI.

Pemberian adalah bentuk tanda terima kasih atas dimenangkannya PT DGI sebagai pelaksana proyek. Hingga kini Dudung sendiri masih berstatus sebagai saksi.


3.    Akibat dari Kasus tersebut
sejumlah penyumbang untuk proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang, Sumatera Selatan, mengurungkan niat mereka menggelontorkan dana untuk wisma atlet. Hal ini, kata Alex, akibat dari ekspose media massa yang luar biasa terhadap kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet untuk SEA Games ke XXVI.
Selain itu keterlambatan penyelesaian pembangunan gedung Wisma Atlit.


4.    Upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh KPK
Menemukan keganjalan mengenai dana pembangunan Wisma atlit yang kini sudah ada 4 tersangka didalam kasus tersebut. Penyidik KPK mendapati cek uang 3,2 M dan uang dollar yang kemudian diusut terus. Kini KPK terus berusaha mengusut kembali siapa saja yang termasuk dalam kasus penyuapan Wisma Atlit.

5.    Alasan Kasus yang Tak Kunjung Selesai
Begitu banyaknya politisi yang terseret namanya. Para tersangka menyebut beberapa nama yang terus diselediki apa memang ada keterkaitannya atau itu hanya strategi para tersangka.

BAB III
KESIMPULAN
Maraknya dugaan korupsi terhadap dana proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menandakan pengelolaan negeri ini semakin sakit parah. Butuh obat dosis tinggi untuk menyembuhkannya, atau paling tidak menekan penyebaran virusnya agar tidak terus menggerogoti lembaga penyelenggara negara.

Meski upaya ini cukup sulit lantaran korupsi sudah menjalar sampai ke daerah, tetapi publik perlu diyakinkan bahwa uang negara yang dikumpul dari rakyat melalui pajak dan berbagai penghasilan negara yang lain, bisa digunakan untuk membangun negeri ini. Mafia anggaran yang sebetulnya sudah lama terjadi, terungkap jelas sejak Nazaruddin bernyanyi. Mantan Bendahara Partai Demokrat itu menguak tabir mafia anggaran, sehingga butuh keberanian, integritas, dan profesionalitas yang tinggi untuk mengusutnya, karena pelakonnya bukan hanya dari kalangan legislatif, tetapi juga pengusaha dan esksekutif.
Kasus Wisma Atlet adalah kasus politik yang paling menyita perhatian masyarakat. Pasalnya KPK juga kesulitan mengusut kejadian tersebut. Disamping itu orang yang kini ditetapkan menjadi tersangka Muhammad Nazarudin, pernah pergi ke luar negeri dan tak kunjung mau pulang sebelum Anas Urbaningrum ketua umum partai demokrat juga diperiksa. Dari berbagai media Nazarudin menyatakan ketidaksediaannya untuk pulang ke Indonesia padahal saksi utama saat itu adalah Nazarudin. Saat pulang ke Indonesiapun Nazarudin dikawal dan dihadirkan sebagai saksi untuk tersangka lainnya.
Kini mulai ada titik terang meskipun belum semuanya dan masih berlanjut hingga Menpora Andi Malarangeng akan diperiksa Senin esok.
Kejadian Wisma Atlet merugikan keuangan negara disamping karena mengurangi kepercayaan para penyumbang untuk Sea Games tapi Sea Games juga diminta oleh masyarakat untuk ditunda.
http://catatankecilrund.blogspot.com/2012/03/analisis-kasus-wisma-atlet-palembang.html


Kelompok 5
- Maria Kibtiah 14210206
- Galih Damar K 12210915
- Mario Kristi 14210222
- Rizky Hasyim 16210174
- Didit Nugroho 12210003

Tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility)

Perusahaan berkembang atau perusahaan besar memiliki tanggung jawab yang tinggi untuk mengungkapkan kegiatan sosial perusahaan yang dinyatakan dalam laporan tahunan perusahaan. Tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stockholders, yang melebihi tanggung jawab organisasi di bidang hukum (Darwin dalam Saputri, 2011).
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, dimana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau dividen melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Penerapan CSR dalam perusahaan-perusahaan diharapkan selain memiliki komitmen finansial kepada pemilik atau pemegang saham, tapi juga memiliki komitmen sosial terhadap para pihak lain yang berkepentingan, karena CSR merupakan salah satu bagian dari strategi bisnis perusahaan dalam jangka panjang. Adapun tujuan dari CSR adalah (Saputri, 2011):
1.  Untuk meningkatkan citra perusahaan dan mempertahankan, biasanya secara implisit, asumsi bahwa perilaku perusahaan secara fundamental adalah baik.
2.    Untuk membebaskan akuntabilitas organisasi atas dasar asumsi adanya kontrak sosial di antara organisasi dan masyarakat. Keberadaan kontrak sosial ini menuntut dibebaskannya akuntabilitas sosial.
3.  Sebagai perpanjangan dari pelaporan keuangan tradisional dan tujuannya adalah untuk memberikan informasi kepada investor.
Untuk itulah maka pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR) perlu diungkapkan dalam perusahaan sebagai wujud pelaporan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan
Pengungkapan didefenisikan sebagai suatu usaha perusahaan untuk menyeimbangkan komitmen-komitmennya terhadap kelompok dan individual dalam lingkungan perusahaan (Ebert dan Griffin dalam Saputri, 2011). Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan bukan menjadi hal yang bersifat sukarela tetapi sudah menjadi kegiatan yang wajib dinyatakan dalam laporan tahunan. Semakin besar perusahaan maka semakin diwajibkan perusahaan tersebut untuk mengungkapkan kegiatan sosialmya. Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan yang dinyatakan dalam laporan tahunan untuk memberikan informasi kepada pengguna laporan keuangan tahunan dan kegiatan sosial yang dilakukan untuk mengurangi dampak negatif yang dialami perusahaan seperti kemungkinan terjadinya kesenjangan sosial atau kerusakan lingkungan.
Ada dua pendekatan yang secara signifikan berbeda dalam melakukan penelitian tentang pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Pertama, pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan mungkin diperlakukan sebagai suatu suplemen dari aktivitas akuntansi konvensional. Pendekatan ini secara umum akan menganggap masyarakat keuangan sebagai pemakai utama pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dan cenderung membatasi persepsi tentang tanggung jawab sosial yang dilaporkan. Pendekatan alternatif kedua dengan meletakkan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pada suatu pengujian peran informasi dalam hubungan masyarakat dan organisasi. Pandangan yang lebih luas ini telah menjadi sumber utama kemajuan dalam pemahaman tentang pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dan sekaligus merupakan sumber kritik yang utama terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan (Ririn, 2011).
Pengungkapan sosial dan lingkungan adalah sebagai berikut: voluntary disclosures of information, both qualitative and quantitative made by organizations to inform or influence a range of audiences. the quantitative disclosures may be in financial on no-financial terms. Berdasarkan definisi tersebut maka pengungkapan sosial dan lingkungan merupakan pengungkapan informasi sukarela, baik secara kuantitatif yang dibuat oleh organisasi untuk menginformasikan aktivitasnya, dimana pengungkapan kuantitatif berupa informasi keuangan maupun non keuangan (Mathews dalam Anavianti, 2011). Pengungkapan sosial perusahaan secara rinci meliputi lingkungan fisik, energi, sumberdaya manusia, dan keterlibatan masyarakat.


Menurut Murtanto (2006) dalam Media Akuntansi, pengungkapan kinerja seringkali dilakukan secara sukarela (voluntary disclosure) oleh perusahaan. Adapun alasan-alasan perusahaan mengungkapkan kinerja sosial secara sukarela antara lain.
1.     Internal Decision Making : Manajemen membutuhkan informasi untuk menentukan efektivitas informasi sosial tertentu dalam mencapai tujuan sosial perusahaan. Walaupun hal ini sulit diidentifikasi dan diukur, namun analisis secara sederhana lebih baik daripada tidak sama sekali.
2.   Product Differentiation : Manajer perusahaan memiliki insentif untuk membedakan diri dari pesaing yang tidak bertanggung jawab secara sosial kepada masyarakat. Hal ini mendorong perusahaan yng peduli sosial untuk mengungkapkan informasi tersebut sehingga masyarakat dapat membedakan mereka dari perusahaan lain.
3.    Enlightened Self Interest : Perusahaan melakukan pengungkapan untuk menjaga keselarasan sosialnya dengan para stakeholder karena mereka dapat mempengaruhi pendapatan penjualan dan harga saham perusahaan.
Pada saat perusahaan mulai berinteraksi dan dekat dengan lingkungan luarnya (masyarakat), maka berkembang hubungan saling ketergantungan dan kesamaan minat serta tujuan antara perusahaan dengan lembaga sosial yang ada. Interaksi ini menyebabkan perusahaan tidak bisa lagi membuat keputusan atau kebijakan yang hanya menguntungkan pihaknya saja. Tetapi perusahaan juga harus memikirkan kebutuhan pihak-pihak yang berkepentingan dengan terhadap perusahaan (stakeholder needs).