Selasa, 17 April 2012

Tugas Rangkuman


A.  Arti, Makna, dan Manfaat Demokrasi
Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos. Demos artinya rakyat, kratos artinya peemerintah. Jadi, demokrasi berarti pemerintah rakyat, yaitu pemerintah yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.
Manfaat Demokrasi
Dimana kekuasaan Negara berada di tangan rakyat dan dilakukan dengan system perwakilan, dan adanya peran aktif masyarakat dapat memberikan manfaat bagi perkembangan bangsa, Negara, dan masyarakat. Manfaat demokrasi di antaranya sebagai berikut :
1.      Kesetaraan sebagai Warga Negara
2.      Memenuhi Kebutuhan – kebutuhan Umum
3.      Pluralisme dan Kompromi
4.      Menjamin Hak – hak Dasar
5.      Pembaruan Kehidupan Nasional


B.  Nilai – nilai Demokrasi
Kehidupan demokrasi tidak akan datang, tumnbuh dan berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Demokrasi memerlukan usaha nyata setiap warga Negara dan perangkat pendukungnya dan dijadikan demokrasi sebagai pandangan hidup ( way of life ) dalam kehidupan bernegara. Nilai – nilai dari demokrasi membutuhkan hal – hal sebagai berikut :
  1. Kesadaran akan pluralisme.
  2. Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat.
  3. Demokrasi membutuhkan kerja sama antar warga masyarakat dan sikap serta itikad baik.
  4. Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan
  5. Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral.



C.  Prinsip dan Parameter Demokrasi
  1. Adanya control atau kendali atas keputusan pemerintahan. Di Indonesia kontrol tersebut terlihat dari keterlibatan DPR dalam penyusunan anggaran.
  2. Adanya pemilihan yang teliti dan jujur. Demokrasi dapat berjalan dengan baik apabila adanya partisipasi aktif dari warga Negara dan partisipasi tersebut dilakukan dengan teliti dan jujur.
  3. Adanya hak memilih dan dipilih. Demokrasi dapat berjalan lancar apabila setiap warga Negara mendapatkan hak pilih dan dipilih.
  4. Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman. Demokrasi membutuhkan kebebasan dalam menyampaikan pendapat, berserikat dengan rasa aman.
  5. Adanya kebebasan mengakses informasi. Demokrasi membutuhkan informasi yang akurat, untuk itu setiap warga Negara harus mendapatkan akses informasi yang memadai.
  6. Adanya kebebasan berserikat yang terbuka. Kebebasan untuk berserikat ini memberikan dorongan bagi warga Negara yang merasa lemah, dan untuk memperkuatnya membutuhkan teman atau kelompok dalam bentuk serikat.

D.  Jenis – jenis Demokrasi
  1. Demokrasi Berdasarkan Cara Menyampaikan Pendapat
  1. Demokrasi langsung
  2. Demokrasi langsung dan tidak langsung
  3. Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat

  1. Demokrasi Berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritas
a.       Demokrasi formal
b.      Demokrasi material
c.       Demokrasi campuran

  1. Berdasarkan Prinsip Ideologi
a.       Demokrasi liberal
b.      Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar

  1. Berdasarkan Wewenang dan Hubungan antar Alat Kelengkapan Negara
a.       Demokrasi sistem parlementer
b.      Demokrasi system presidensial

E.   Pelaksaan Demokrasi di Indonesia
Ada empat macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan kita, yaitu Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin dan Demokrasi Pancasila. Adapun pengertiannya adalah sebagai berikut :
1.      Demokrasi Parlementer ( Liberal )
2.      Demokrasi Terpimpin
3.      Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru
4.      Demokrasi Langsung pada Era Orde Reformasi

  1. Mengembangkan Sikap Demokrasi
Untuk mengembangkan sikap demokrasi, maka proses pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila dimulai dari dalam keluarga dan dalam dunia pendidikan formal.

Senin, 02 April 2012

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


1.      Untuk menbangun suatu tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadaan, sesuai yang diamanat kan oleh mata kuliah ini maka sikap warga Negara harus memiliki karakter atau jiwa yang demokratis, antara lain :
A.     Rasa Hormat dan Tanggung Jawab
Adalah merupakan kemampuan kita untuk melihat nilai di dalam diri kita dan orang lain. Rasa hormat itu sendiri timbul karena adanya perbedaan umur, status, agama, dan masih banyak lagi. Untuk membangun rasa hormat terhadap orang lain adalah dengan cara berusaha unyuk tidak menyinggung perasaan orang lain, dengan kata lain kita mengharagai orang tersebut. Rasa hormat itu sudah hilang di zaman sekarang, semua mengaggapnya sama rata tidak ada perbedaan yang tua dan yang muda dianggap sama, kadang sering menimbulkan perpecahan.
Contoh : menghargai pendapat orang lain saat bermusyawarah
Tanggung Jawab
Adalah sifat yang harus dilakukan manusia dalam sehari – hari lebih tepatnya dalam melakukan suatu pekerjaan atau tingkah laku kita. Jika kita berani nertanggung jawab atas apa yang kita lakukan berarti kita sudah menjadi orang yang sangat berani dalam artian berani berbuat berani bertanggung jawab. Tapi di zaman serba modern ini banyak orang yang sudah melupakan rasa tanggung jawab ini, seperti menyepelekan pekerjaannya, lalu melimpahkan pada orang lain. Bila rasa tanggung jawab itu diterapkan sehari – hari maka kita akan selalu diingat oleh orang – orang sekitar kita.
Contoh : Mengakui kesalahan yang telah kita perbuat dan siapa menerima hukumannya.
B.     Bersikap Kritis
Adalah kita harus dituntut menjadi seseorang yang selalu memiliki idealism, kepekaan dan kepedulian terhada semua orang, dan adanya keberanian mengungkapkan kebenaran terhadap suatu peraturan yang ada.
Contoh : Tidak melakukan korupsi dan selalu jujur dalam bekerja.
C.     Membuka Diskusi dan Dialog
Adalah dimana proses komunikasi antara 2 atau lebih, dalam melakukan dialog maka kita harus memperhatikan kaidah semantik dan pragmatis. Manfaat dalam dialog adalah terciptanya pertukaran fikiran atau dapat memecahkan masalah yang ada.
D.     Bersifat Terbuka
Adalah dimana kita harus terbuka terhada orang orang yang dekat kepada kita, mendengarkan keluhan, cerita, masalah orang lain dan bila bisa kita harus membantunya.
Contoh : Mendengarkan curhatan teman
E.      Rasional
Rasional diambil dari kata bahasa inggris rational yang mempunyai definisi yaitu dapat diterima oleh akal dan pikiran dapat ditalar sesuai dengan kemampuan otak. Rasional adalah suatu yang prosesnya bisa dimengerti.
Contoh : Seseorang dihukum karena kejahatannya
F.      Jujur
Jujur dalam arti sempit adalah sesuainya ucapan lisan dengan kenyataan. Dan dalam pengertian yang lebih umum adalah sesuainya lahir dan batin.
Contoh : mengakui kesalahan.



  1. Pengertian Visi dan Misi
Visi adalah suatu pandangan jauh tentang perubahan, tujuan - tujuan dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut pada masa yang akan datang. Visi itu tidak dapat dituliskan secara lebih jelas menerangkan detail gambaran sistem yang ditujunya, dikarenakan perubahan ilmu serta situasi yang sulit diprediksi selama masa yang panjang tersebut.
Misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga dalam usahanya mewujudkan Visi. Misi  adalah tujuan dan alasan mengapa perusahaan itu ada. Misi juga akan memberikan arah sekaligus batasan proses pencapaian tujuan.

Visi dari Pendidikan Kewarganegaraan dalam menghadapi era globalisasi.
Visi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa mementapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. Hal ini berdasarkan pada suatu realitas yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah sebagai generasi bangsa yang harus memiliki visi intelektual, religiuus, berkeadaban, berkemanusiaan dan cinta tanah air dan bangsanya.
Misi Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya, agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air da;lam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral.


Minggu, 04 Desember 2011

Evaluasi keberhasilan koprasi diliat dari sisi perusahaan

Evaluasi keberhasilan koprasi diliat dari sisi perusahaan

Organisasi ekonomi yang memiliki keharusan menangani usaha berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas dan produktivitas koperasi, Analisis Laporan Koperasi 
1.     Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orangorang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
• Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
Ø  Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien). Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL)
(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
• MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
• METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
• Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut: TME = MEL + METL MEN = (MEL + METL) – BA
• Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara
sebagai berikut : MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHUa Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha.\
  
2.     Efektivita
Ø  Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
 Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
        
          Anggaran SHUk + Anggaran MEL
 = Jika EvK >1, berarti efektif.

 3.     Produktivitas
Ø  Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.

RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
AKTIVA USAHA
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.
 4.     Analisis Laporan Koperasi
Ø  Analisis Laporan Koperasi Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
a)      Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
b)      Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
c)      Demikian penulisan ini tidak untuk bertujuan komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang mata kuliah adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengevaluasi kembali manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang dilihat dari sisi perusahaan.

Perusahaan :
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
  • PT Garuda Indonesia (Persero)
  • PT Angkasa Pura (Persero)
  • PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
  • PT Tambang Bukit Asam (Persero)
  • PT Aneka Tambang (Persero)
  • PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Pos Indonesia (Persero)
  • PT Kereta Api Indonesia (Persero)
  • PT Adhi Karya (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Perusahaan Perumahan (Persero)
  • PT Waskitha Karya (Persero)
  • PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)


Sumber :
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-1
http://kampus-net.blogspot.com/2009/06/produktivitas-koperasi.html
http://rinton.blogdetik.com/tag/analisis-laporan-koperasi/

Rabu, 19 Oktober 2011

Tujuan dan Fungsi Organisasi

1.    Tujuan dan fungsi organisasi

Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Koperasi Sebagai Badan Usaha
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).
Tujuan Dan Nilai Koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

2.    Organisasi dan Management

Bentuk organisasi

Menurut pola hubungan kerja, lalu lintas wewenang dan tanggung jawab, maka bentuk organisasi dapat dibedakan sebagai berikut:

~ Bentuk Organisasi Garis

Bentuk ini merupakan nbentuk organisasi paling tua dan paling sederhana. Bentuk organisasi diciptakan oleh Henry Fayol. Biasa juga disebut dengan organisasi militer dimana cirinya adalah struktur organisasi ini relatif kecil, jumlah karyawan yang relatif sedikit, saling kenal, dan spesialisai kerja yang belum begitu rumit dan tinggi.

Kebaikannya:

1. Kesatuan komado terjamin baik karena pimpinan berada pada satu tangan.

2. Proses pengambilan keputusan berjalan dengan cepat karena jumlah orang yang diajak berkonsultasi masih sedikit.

3. Rasa solidaritas dianatara karyawan umumnya tinggi karena saling mengenal.

Keburukannya:

1. Seluruh organisasi tergantung pada satu pimpinan (satu orang) dimana bila pimpinan tersebut berhalangan maka organisasi tersebut akan mandek atau hancur.

2. Ada kecenderungan pimpinan bertindak secara otokratis.

3. Kesempatan karyawan untuk berkembang terbatas.

~ Bentuk Organisasi Fungsional

Bentuk ini merupakan bentuk dimana sebagian atau segelintir pimpinan tidak mempunyai bawahan yang jelas karena setiap pimpinan berwenang memberikan komando pada bawahannya. Bentuk ini dikembangkan oleh FW Taylor.

Kebaikannya:

1. Pembidangan tugas-tugas jelas.

2. Spesialisasi karyawan dapat dikembangkan dan digunakan semaksimal mungkin.

3. Digunakannya tenga-tenaga ahli dalam berbagai bidang sesuai dengan fungsinya.

Keburukannya:

1. Karena adanya spesialisasi kerja maka akan sulit untuk mengadakan tour of duty.

2. Karyawan lebih mementingkan bidangnya sehingga sukar untuk melaksanakan koordinasi.

~ Bentuk Organisasi Garis dan Staff

Bentuk ini umumnya dianut oleh organisasi besar, daerah kerja yang luas, mempunyai bidang tugas yang beraneka dan rumit serta jumlah karyawan yang banyak. Bentuk ini diciptakan oleh Harrington Emerson.

Kebaikannya:

1. Dapat digunakan pada setiap organisasi yang besar, apapun tujuannya, luas organisasinya,dan kompleksitas susunan organisasinya.

2. Pengambilan keputusan lebih mudah karena adanya dukungan dari staf ahli.

3. Perwujudan “the right man in the right place”lebih mudah terlaksana.

Keburukannya:

1. Sesama karyawan dapat terjadi tidak saling mengenal, solidaritas sulit terbangun

2. Karena susunan organisasinya yang koompleksitas, maka kesulitannya adalah dalam bidang koordinasi antar divisi atau departemen.

~ Bentuk Organisasi Fungsional dan Staff

Bentuk ini merupakan kombinasi dari bentuk organisasi fungsional dan bentuk organisasi garis dan staff. Adapun kebaikan dan keburukan dari bentuk organisasi ini adalah juga merupakan kombinasi dari bentuk diatas.

Hirarki Tanggung Jawab
            wewenang para anggota koperasi dalam rapat anggota dapat memilih dan memberhentikan pengurus dan pengawas dalam koperasi.